Dalam masa reformasi nampaknya ketiga komponen tersebut akan dikembalikan pada posisi yang seharusnya sejajar, agar dapat saling mengawasi dan berkomunikasi secara sejajar, serta untuk menguasai penguasaan atau “eksploitasi” oleh satu komponen terhadap komponen lainnya. Dan ini memerlukan waktu dan kesabaran untuk melakukannya.
Komponen pemrintah memiliki birokrasi pemerintahan yang terdiri dari tiga unsur utama yaitu kelembagaan, ketatalaksanaan dan Sumber Daya Manusia. Upaya penggunaan ketiga unsur tersebut sudah dicanangkan sejak dulu terutama sejak
Berbagai faktor internal maupun eksternal menjadi penyebab atau memiliki pengaruh kuat terhadap kondisi buruk birokrasi tersebut selama 30 tahun terakhir ini. Salah satunya adalah intervensi politik terhadap birokrasi pemerintah. Faktor eksternal, misalnya pada masa Orla, intervensi politik tersebut menghasilkan multiloyalitas terhadap para parpol/golongan politik. Masa Orba bercirikan monoloyalitas kepada satu golongan politik. Sedangkan saat ini (masa reformasi) diupayakan menjadi netral (netralitas).
Faktor internal adalah kondisi kelembagaan yang tidak efisien dan membengkak tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan; ketatalaksanaan (manajemen) yang kurang berorientasi efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan pencapaian hasil yang optimal, serta SDM yang berkualitas kurang, baik dari segi kemampuan maupun perilakunya dan cenderung tidak terdistribusikan dengan baik.
Padahal tidak selalu demikian. Seharusnya administrasi negara dilihat dalm arti luas sebagai aktivitas pengelolaan sumber daya aparatur yang tidak saja menyangkut pekerjaan-pekerjaan klerikal, tetapi terutama juga terhadap pekerjaan-pekerjaan yang besar misalnya manajmen pembangunan, administrasi kebijakan publik, dan sebagainya. Persoalan sekarang apakah setiap pimpinan birokrasi pemerintahan sadar, mengerti atau mau mengerti serta melaksanakan hal tersebut secara konsisten dan berkesinambungan. manajemen pembangunan, administrasi kebijakan publik, dan sebagainya. Persoalan sekarang apakah setiap pimpinan birokrasi pemerintahan sadar, mengerti atau mau mengerti serta melaksanakan hal tersebut secara konsisten dan berkeinambungan. Pertanyaan ini muncul, karena kita sering mendengar atau melihat bahwa setiap pergantian pimpinan maka berganti pula “sistem administrasi/manajemennya”.
Kondisi birokrasi pemerintahan
Menanggapi pernyataan adanya indikasi pelaku birokrasi kurang improvisasi. Kurang improvisasinya birokrasi karena sistem yang berlaku terlalu standar/mekanik yang tidak menyediakan ruang yang cukup responsif, inovatif dan spesifikasi yang terlampau terkotak-kotak.
Sejalan dengan pendapat World Bank di atas, UNDP mengemukakan definisi Governance sebagai: “the exercise of political, economic anf administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”. Dengan demikian kata governance berarti penggunaan atau pelaksanaan, yakni penggunaan kewenangan politik, ekonomi dan administratif untuk mengelola masalah-nasalah nasional pada semua tingkatan. Disini tekanannya pada kewenangan, kekuasaan yang sah atau kekuasaan yang memiliki legitimasi. Berbicara kewenangan berarti menyangkut domain sektor publik.
Menurut UNDP.governance didukung oleh tiga kaki yakni politik, ekonomi serta administrasi. Kaki pertama, yaitu tata pemerintahan di bidang politik dimaksudkan sebagai proses-proses pembuatan keputusan untuk formulasi kebijakan publik, baik dilakukan oleh birokrasi sendiri maupun oleh birokrasi bersama-sama politisi. Partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan tidak hanya pada tataran implementasi seperti yang selama ini terjadi, melainkan mulai dari formulasi, evaluasi sampai dengan implementasi.
Kaki kedua, yaitu tata pemerintahan di bidang ekonomi meliputi proses-proses pembuatan pembuatan keputusan untuk memfasilitasi aktivitas ekonomi di dalam negeri dan interaksi di antara penyelenggara ekonomi. Sektor pemerintahan diharapkan tidak terlampau banyak terjun secara langsung pada sektor ekonomi karena akan dapat menimbulkan distorsi mekanisme pasar. Sedangkankaki ketiga , yaitu tata pemerintahan di bidang administrasi adalah berisi implementasi proses kebijakan yang telah diputuskan oleh institusi politik (LAN & BPK,2000 : 5)
Menurut UNDP,governance atau tata pemerintahan memiliki tiga domain, yaitu:
Negara atau pemerintahan (state);
Sektor swasta atau dunia usaha (private sector);
Masyarakat (society)
Governance yang dijalankan ketiga domain tersebut tidak sekedar jalan melainkan harus masuk kategori yang baik (good). Perpaduan antara katagood dan governance menimbulkan kosa kata baru yaitu good governance, yang dewasa ini sangat popular.
Ciri Tata Pemerintahan yang baik:
Mengikutsertakan semua masyarakat
Transparan dan tanggung jawab
Efektif dan adil
Menjamin adanya supremasi hukum
Menjamin bahwa prioritas-prioritas politik, sokial, dan ekonomi didasarkan pada konsensus masyarakat
Memperhatikan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan menyangkut alokasi sumber daya pembangunan.
Sebagai pemilik kedaulatan. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk mengambil kewajiban untuk mengambil bagian dalam proses bernegara, berpemerintahan serta bermasyarakat. Partisipasi berikut dapat dilakukan secara langsung maupun melalui institusi intermediasi seperti DPRD, LSM dan lain sebagainya. Partisipasi yang diberikan dapat berbentuk buah pikiran, dana, tenaga maupun bentuk-bentuk lainnya yang bermanfaat. Partipasi warga negara dilakukan tidak hanya pada tahapan implementasi, tetapi secara menyeluruh mulai dari tahapan penyusunan kebujakan, pelaksanaan, evaluasi serta pemanfaatan hasil-hasilnya.
Good governance dilaksanakan dalam rangka demokratisasi kehidupan berbanga dan bernegara. Langkah awal penciptaan good governance adalah membangun sistem hukum yang sehat, baik perangkat lunaknya, perangkat kerasnya maupun sumber daya manusia yang menjalankan sistemnya.
Salah satu karakteristik good governance adalah keterbukaan. Karakteristik ini sesuai dengan zaman yang serba terbuka akibat adanya revolusi informasi. Keterbukaan terebut menyangkut kepentingan public mulai dari proses pengambilan keputusan, penggunaan dana-dana publik sampai pada tahap evaluasi.
Sebagai konsekuensi logis dari keterbukaan, maka setiap komponen yang terlibat dalam proses good governance perlu memiliki daya tanggap terhadap keinginan maupun keluhan para pemegang saham (take holder). Upaya peningkatan daya tanggap tersebut terutama ditujukan pada sektor publik yang selama ini cenderung tertutup, arodan serta berorientasi pada kekuasaan. Untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh sektor publik, secara periodik perlu dilakukan survey umtuk mengetahui tingkat kepuasan konsumen (costumer satisfaction).
Di dalam good governance, pengambilan keputusan maupun pemecahan masalah bersama lebih diutamakan berdasarkan konsensus yang telah diputuskan bersama.
Agar mampu berkompetisi secara sehat dalam percaturan dunia, kegiatan ketiga domain dan governance perlu mengutamakan efektivitas dan efisiensi dalam setiap kegiatan. Tekanan perlu efektivitas dan efisiensi terutama ditujukan pada sektor publik karena sektor ini menjalankan aktivitasnya secara monopolistik. Tanpa adanya kompetisi tidak akan tercapai efisiensi.
Setiap aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan publik perlu mempertanggungjawabkannya kepada publik. Tanggung gugat dan tanggung jawab tidak hanya diberikan kepada atasan saja melainkan juga kepada para pemegang saham (stake holder).
Dalam era yang berubah secara dinamis seperti sekarang ini, setiap domain dalam good governance perlu memiliki visi yang strategis. Tanpa adanya visi semacam itu maka suatu bangsa dan negara akan mengalami ketertinggalan.
Secara etimologis, birokrasi berasal dari kata Bureau : meja, dan Cratus/cratein: kekuasaan. Penguasaan oleh biro atau tempat bekerjanya para pejabat.
Ciri-ciri birokrasi:
Pembagian tugas atau pekerjaan. Setiap pegawai harus memiliki spesialisasi pada bidang-bidang tertentu. Sehingga setiap aparat birokrasi memiliki kejelasan fungsi, wewenang, dan tanggung jawab.
Hubungan dalam birokrasi berifat impersonal (harus hubungan yang bersifat resmi) untuk menghindari adanya hubungan yang bersifat personal.
Adanya sistem hirarki jabatan yang menunjuk adanya tingkatan kedudukan yang dimiliki oelh seseorang. Semakin tinggi posisi seseorang berarti memiliki wewenang dan tanggung jawab yang lebih luas atau tinggi, dan itu berarti berkaitan dengan sistem imbalan atau penghargaan yang harus diterima oleh pegawai atau aparat yang bersangkutan.
Rekruitmen pegawai didaarkan pada kecakapan, keahlian dan kualifikasi pendidikan tertentu karena kerja birokrasi tidak dilakukan dengan cara asal tetapi mengarah dan melandaskan pada profesionalisme. Artinya kerja seseorang harus memenuhi standar kualifikasi tertentu baik standar kualitas waktu yang sudah ditentukan.
Birokrasi alat kekuasaan paling utama melalui otoritas atau dominasi yang dimiliki yaitu untuk mambagi atau mendistribusikan bahkan untuk memaksakan kekuasaan tersebut kepada masyarakat agar masyarakat patuh dan tetap loyal pada pemerintah atau birokrasi tersebut. Oleh karenanya jangan heran bahwa birokrasi sebagai suatu organisai formal dan rasional yang sangat komplek dan luas jangkauannya meliputi seluruh sektor kehidupan.
Birokrasi merupakan cerminan dari masyarakat yang berangkutan. Oleh karena itu pola-pola hubungan, tata nilai maupun kultur birokrasi menggambarkan budaya atau tata nilai masyarakatnya. Dengan demikian sifat mental nilai budaya dan pandangan hidup yang dianut oleh birokrasi merupakan pengejawantahan dari jati diri masyarakat negara yang berangkutan.
Birokrasi memiliki peran sebagai katalisator (penghubung), stabilisator, dinamisator dari kehidupan masyarakatnya. Bahkan dapat dikatakan, birokrasi sebagaiAgent of Change
Terminologi birokrasi dalam literatur Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Politik sering dipergunakan dalam beberapa pengertian. Sekurang-kurangnya terdapat tujuh pengertian dalam istilah birokrasi, yaitu :
Rational organization (organisasi yang rasional)
Organizational inefficiency (ketidakefisienan organisasi)
Rule of Officials (pemerintahan oleh para pejabat)
Public Administration (adminitrasi negara)
Administration by officials (administrasi oleh pejabat)
Type of 0rganization with specific characteristic and quality as hierarchies and rules (bentuk organisasi dengan ciri-ciri dan kualitas tertentu seperti hierarki dan peraturan-peraturan)
An essential quality of modern society (salah satu cirri yang esensial dari masyarakat modern)
Berdasarkan tugas pokok atau misi yang mendasari organisasi birokrasi, dibedakan ke dalam tiga kategori :
Birokrasi Pemerintah Umum, yaitu rangkaian organisasi pemerintah yang menjalankan tugas-tugas pemerintahan umum termasuk memelihara ketertiban dan keamanan, dari tingkat pusat sampai daerah.
Birokrasi Pembangunan, yaitu organisasi pemerintahan yang menjalankan salah satu bidang sektor yang khusus guna mencapai tujuan pembangunan, seperti pertanian, kesehatan, pendidikan, indutri. Fungsi pokoknya adalahdevelopment function atau adaptive function.
Birokrasi Pelayanan, yaitu unit organisasi pemerintahan yang pada hakikatnya merupakan bagian atau berhubungan dengan masyarakat. Fungsi utamanya adalahservice (pelayanan) langsung kepada masyarakat.
Hingga saat ini, sistem administrasi negara kita tidak dapat bereaksi dengan cepat dan tepat dalam menghadapi setiap perubahan kebijakan di atas (terutama perubahan dalam arti pengurangan, penghapusan, dan penggabungan) instansi-instansi pusat, yang tentunya berdampak pada ketatalaksanaan dan SDM-nya. Belum lagi permasalahan SDM dan ketatalaksanaannya yang cukup rumit, seperti masalan mutasi, rotasi dan promosi pegawai yang harus didasarkan pada kriteria-kriteria kinerja yang dapat menghasilkan pegawai dan pimpinan yang berkualitas baik. Ketidaksiapan sistem administrasi negara tersebut juga tercermin dalam bidang ketatalaksanaan dan pengelolaan SDM-nya. Sebagai contoh, kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi pegawai sering pula kurang mempertimbangkan kriteria kemampuan pegawai yang disepakati bersama dan transparan.
Salah satu penyebab hal di atas adalah rendahnya apresiasi terhadap administrasi negara oleh para aparat birokrasi pemerintahan, dan mungkin pula rendahnya keinginan aparat birokrasi untuk selalu memperbaiki sistem administrasi yang ada. Selama ini, pembangunan administrasi negara tertinggal jauh dan dilaksanakan setengah-setengah.
Padahal tidak selalu demikian. Seharusnya administrasi negara dilihat dalm arti luas sebagai aktivitas pengelolaan sumber daya aparatur yang tidak saja menyangkut pekerjaan-pekerjaan klerikal, tetapi terutama juga terhadap pekerjaan-pekerjaan yang besar misalnya manajemen pembangunan, administrasi kebijakan publik, dan sebagainya. Persoalan sekarang apakah setiap pimpinan birokrasi pemerintahan sadar, mengerti atau mau mengerti serta melaksanakan hal tersebut secara konsisten dan berkesinambungan. manajemen pembangunan, administrasi kebijakan publik, dan sebagainya. Persoalan sekarang apakah setiap pimpinan birokrasi pemerintahan sadar, mengerti atau mau mengerti serta melaksanakan hal tersebut secara konsisten dan berkesinambungan. Pertanyaan ini muncul, karena kita sering mendengar atau melihat bahwa setiap pergantian pimpinan maka berganti pula “sistem administrasi/manajemennya”.
Kondisi birokrasi pemerintahan
Menanggapi pernyataan adanya indikasi pelaku birokrasi kurang improvisasi. Kurang improvisasinya birokrasi karena sistem yang berlaku terlalu standar/mekanik yang tidak menyediakan ruang yang cukup responsif, inovatif dan spesifikasi yang terlampau terkotak-kotak.
Empat hal tentang birokrasi : Pertama, birokrasi dimanapun terkait dengan kondisi sosial politik dan pemerintahan yang berlaku. Birokrasi sangat tergantung pada political setting/background. Kedua, pentingnya diterapkan secara konsisten sistem reward and punishment. Ketiga, memperbaiki birokrasi berarti memperbaiki manusianya dan untuk memperbaikinya perlu “pengerahan” sumber daya lain seperti para agamawan karena saat ini semakin sulit membedakan antara yang benar dan salah. Keempat, perlu ditingkatkannya pengawasan khususnya oleh lembaga-lembaga perwakilan.
Birokrasi timbul dari adanya pemerintahan dan pemerintahan lahir karena adanya kesepakatan anggota komunitas untuk menyerahkan atau memberikan mandat. Namun, semakin besar birokrasi, terjadi semacan gejala lupa akan mandat yang telah diberikan. Oleh karena itu birokrasi perlu melihat kembali mandat yang diberikan rakyat kepada pemerintah.
Berbagai perubahan yang berskala global secara cepat ataupun lambat akan sampai pula kepada masyarakat. Untuk mengantisipasi perubahan terebut, pemerintah dituntut untuk berpikir pro-aktif dengan cara mengatasi berbagai kelemahan yang ada dan menggali peluang-peluang yang ada.
Lingkungan yang dihadapi birokrasi dikategorikan dalam empat tipe, yaitu:
Lingkungan yang berubah relatif lambat dengan tuntutan masyarakat di dalamnya acak dan tidak berpola.
Lingkungan yang berubah dengan lambat tetapi mengandung kerawanan.
Lingkungan yang dalan bidang ekonomi di dominasi oleh satu atau beberapa perusahaan yang besar dan kuat.
Lingkungan yang berubah dengan cepat dan penuh gejolak.
Dengan adanya globalisasi, teknologi dan perubahan social mengakibatkan dampak yang besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena perubahan-perubahan inilah maka kebijakan pemerintah haruslah mempunya standar pertanggungjawaban (Accountability) yang tinggi dan dapat diandalkan. Implikasinya jelas, pemerintah harus memberikan pelayanan yang lebih efektif dan Cost-efficient dalam keterbatasan anggaran yang ada.
Perubahan dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintah harus mengacu:
Birokrasi pemerintah harus mampu mengarahkan dan mengupayakan terwujudnya potensi dan inisiatif masyarakat dalam mengatasi permasalahan atau tuntutan kebutuhan.
Birokrasi pemerintah harus mampu bersaing dalam memnerikan pelayanan (delivery of service) dengan menumbuhkan efisiensi, inovasi dan motivasi serta prestasi.
Birokrasi pemerintah harus mengupayakan bagaimana menjelaskan kehendak atau keinginan pemerintah kepada masyarakat ketimbang mengatur masyarakat untuk tidak berbuat hal-hal yang tidak diinginkan oleh pemerintah.
Penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi kepada dampak hasil bukan atas bahan masukan yang diperlukan.
Penyelenggaraan pemerintah yang berorintasi pada upaya memenuhi kebutuhan masyarakat bukan kepada kepentingan dan data prosedur birokrasi Pemerintahan.
Penyelenggaraan pemerintah harus memiliki wawasan dan pandangan kewirausahaan.
Penyelenggaraan pemerintah lebih memanfaatkan dan berorientasi kepada kekuatan mekanisme pasar dalam upaya mengarahkan (fasilitatif) prakarsa dan gerak perubahan masyarakat.